Jawa Barat : DPRD Kota Cirebon Laksanakan Rapat Paripurna Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

CIREBON- JK. DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat paripurna, Selasa (12/5/2020). Rapat paripurna tersebut mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon tentang Pembahasan Penanganan Covid-19 dan Pengawasan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Cirebon Nomor 188.342/Kep.DPRD-16/2020 Pansus tersebut diketuai oleh dr. Tresnawaty Sp.B. Politisi Partai Gerindra itu juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon. Adapun tugas dari Pansus tersebut diantaranya, memastikan penanganan korban masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif terinfeksi Covid-19 dilakukan secara massif dan terpadu di Kota Cirebon.

Kemudian, memastikan protokol pencegahan Covid-19 yang telah dilakukan secara ketat dan menyeluruh di instansi Pemerintah maupun di lingkungan masyarakat. Selanjutnya, pansus juga memastikan pelaksanaan mitigasi berbagai dampak pandemi Covid-19 di Kota Cirebon berlangsung secara optimal. Hingga memastikan pelaksanaan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, AMA dalam rapat paripurna menyampaikan, percepatan penanganan Covid-19 baik Pemerintah Pusat maupun Daerah sudah membuat kebijakan. Namun, penerapan kebijakan Pemerintah Daerah melalui gugus tugas penanganan Covid-19 dirasakan belum optimal. “Terutama dalam permasalahan sosial, sehingga masyarakat ada yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjut Affiati, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, DPRD Kota Cirebon membentuk Pansus tersebut. “Mudah-mudahan Pansus Pembahasan Penanganan Covid-19 dan Pengawasan Penyesuaian APBD Tahun 2020 bisa berperan maksimal dalam fungsi pengawasan,”tegasnya.

Ditempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan kepada awak media Jejak Kasus bahwa, dalam rapat paripurna tersebut membentuk Pansus tentang Pembahasan Penanganan dan pelaksanaan Covid-19, Pengawasan Penyesuaian APBD Tahun 2020. Selasa (12/5/2020)

Pansus diketuai oleh dr. Tresnawaty, Sp.B. dan dr. Doddy Aryanto, MM sebagai wakilnya serta anggotanya yang ada di DPRD, diantaranya untuk memastikan penanganan korban, masyarakat yang berstatus ODP, PDP dan pasien positif terinfeksi Covid-19.

Dan yang lebih penting adalah fungsi pengawasan anggaran serta terutama bagaimana menyikapi permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat, kebutuhan dasar masyarakat, masih banyaknya warga terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan, baik bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pungkas Fitria Pamungkaswati Wakil Ketua DPRD dan Ketua PAC PDIP Kota Cirebon. (Ron/OMK)

 

 

(Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *