CIREBON- JK. DPRD bersama Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH., menerima pengunjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya di depan Balaikota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Senin (2/11/2020).
Terkait kegiatan penerimaan pengunjuk rasa tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon bersama Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., menemui massa pengunjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya di depan Balaikota Cirebon, Jalan Siliwangi. Senin (2/11/2020).
Dalam aksinya, para Buruh menuntut kepada Pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah tahun 2021.
Jalannya aksi diterima langs
Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan DPRD Kota Cirebon akan berkirim surat aspirasi Buruh ke Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan DPR RI. (JK)