Jawa Barat: DKUKMPP Kota Cirebon Rutin Monev Kebutuhan Pokok Masyarakat

 

jejakkasus.co.id, CIREBON – Monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kebutuhan pokok rutin dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat ( Jabar ).

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, drh. Maharani Dewi, menjelaskan, pihaknya rutin melakukan monev terkait kebutuhan pokok di masyarakat.

Selama ini, ketersediaan bahan pokok mencukupi, namun diakui masyarakat ada yang mengeluh sulit mendapatkan minyak goreng.

“Ketersediaan minyak goreng ada,” tutur Maharani, Jumat (11/2/2022), usai sosialisasi penerapan PPKM level 3 kepada pelaku usaha di lantai 3 gedung Setda Kota Cirebon.

Dijelaskan Maharani, pengelola mall dan swalayan memiliki teknik untuk mengeluarkan stok minyak goreng. Yaitu minyak goreng tidak dijual sekaligus, namun dikeluarkan bertahap. Ini dilakukan untuk menghindari panic buying.

“Penjualan minyak goreng sebenarnya dibatasi hanya dua liter per orang. Hanya saja warga ada yang mengerahkan anggota keluarganya untuk membeli minyak goreng itu,” tutur Maharani.

Operasi pasar minyak goreng, lanjut Maharani, juga akan dilakukan lagi. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” jelas Maharani.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Bulog Cirebon untuk melakukan operasi pasar ini.

Namun, mengingat Kota Cirebon masih menerapkan PPKM level 3, pola distribusi akan dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan. Ini dilakukan  untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Sementara itu, menyinggung masih adanya perbedaan harga minyak goreng di pasar tradisional, Maharani menjelaskan, selama ini penjual di pasar tradisional membeli dengan sistem beli putus.

“Mereka beli dari distributor, distributor ambil dari agen. Sistemnya beli putus,” tutur Maharani. Jumlahnya juga tidak banyak, hanya satu hingga dua dus.

Pedagang di pasar tradisional juga membeli dengan harga yang mahal. Sehingga, mereka keberatan menjual sesuai dengan harga ketentuan pemerintah karena tidak tahu bagaimana cara mengklaim subsidinya.

Ini berbeda dengan pasar swalayan yang memang dikirim dalam jumlah besar, dan mudah melakukan koordinasi dengan distributor yang mengirimkan minyak goreng kepada mereka. Ujar Maharani ( Arif/ Tim Biro JKN Ciko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *