jejakkasus.co.id, CIREBON – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon menjelang Ramadan melakukan pemeriksaan sejumlah komoditas bahan pangan untuk memastikan steril dari kandungan berbahaya di Pasar Jagasatru dan Pasar Kanoman serta Swalayan di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (28/03/2022).
Kepala DKPPP Kota Cirebon Ir. Yati Rohayati mengatakan, pemeriksaan ini meliputi beberapa bahan pangan, yakni bahan pangan asal hewan, seperti Daging Sapi, Ayam, dan Ikan. Kemudian Sayuran dan Buah.
“Kita ambil sampel dari semua bahan pangan tersebut, kemudian diuji dengan metode rapid test oleh Petugas Pangan untuk mengetahui, apakah ada kandungan berbahaya atau tidak,” ungkap Yati.
Lanjut Yati, ada tiga jenis kandungan yang diperiksa, pertama uji formalin dan pondus hydrogeni (pH) untuk Daging Sapi, Ayam, Ikan segar dan yang dikeringkan.
“Ikan segar meliputi Nila, Mujair, Sepat, Tenggiri, Cumi, Bandeng sampai Udang. Kalau Ikan yang dikeringkan ini misalnya Ikan Asin. Sampel yang diambil merupakan yang paling sering dikonsumsi masyarakat,” tutur Yati.
Lanjut Yati, pemeriksaan yang kedua, memeriksa kandungan pestisida pada Sayuran dan Buah. Untuk Sayuran, sampel yang diambil adalah Pakcoy, Bawang dan Sawi Putih. Sedangkan untuk Buah, ada Apel, Jeruk Santang, dan Pir.
“Kemudian yang ketiga, kita juga ambil sampel Kolang-Kaling untuk memeriksa kandungan klorin. Kolang-Kaling ini kita ambil sampel karena sering dikonsumsi saat Ramadan,” kata Yati.
Yati mengatakan, setelah dilakukan rapid test pada semua sampel bahan pangan yang diambil, hasilnya diketahui negatif semua. Sterili dari formalin pada Daging dan Ikan, pestisida pada Buah sampai klorin pada Kolang-Kaling.
“Kami bersyukur, semuanya negatif. Artinya, masyarakat bisa mengonsumsi bahan pangan tersebut dengan aman. Semoga selama Ramadan juga semua bahan tersebut tetap tersedia dan aman dikonsumsi,” tutur Yati.
Selama pemeriksaan ini, Petugas Pangan DKPPP Kota Cirebon juga mendata para Pedagang dan sumber bahan pangan itu dibeli. (Arif/Yd/HRD Tim JK Ciko)