MAJALENGKA- JK. Ditengah maraknya wabah Virus Covid-19 atau Corona, Pelayanan di Polres Majalengka tetap buka, namun seluruh pengunjung, pemohon SIM dan SKCK wajib mengikuti aturan standar kesehatan yang disediakan.
Mulai dari pengecekan suhu tubuh di gerbang depan, menggunakan Hand Sanitizer hingga para pemohon SIM dan SKCK yang diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ruangan.
“Hal-hal kecil dan sejumlah fasilitas kami sediakan, petugas pun siaga untuk menegur pengunjung yang lalai, guna meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19.
Ketika kami melihat ada warga yang flu atau batuk tidak menggunakan Masker, akan ada petugas yang memberikan,” ungkap Waka Polres Kompol H.Hidayatullah saat memberikan himbauan kepada pengunjung Polres Majalengka.
Ia menuturkan, pelayanan perpanjangan ataupun pembuatan SIM dan SKCK di Polres Majalengka berjalan seperti biasa. Petugas melayani di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM dan Pelayanan Pemohon SKCK.
“Kami juga mengerahkan petugas medis untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Serta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, juga cek suhu yang dilakukan terus menerus saat anggota atau pengunjung masuk,” tegas Waka Polres Kompol Hidayatullah.
Selain himbauan pencegahan penyebaran Covid-19, untuk menghindari Covid-19, Waka Polres memberikan Sosialiasi untuk pemohon SIM dan SKCK.
Agar lebih mudah dan praktis dalam melakukan pembuatan SKCK secara Online melalui Aplikasi E-PMR (Polres Majalengka Raharja) dimana 1 Aplikasi ini memiliki 5 Pelayanan Kepolisian Berbasis IT yang terintegrasi secara langsung Mabes Polri dan Mendagri.
Diketahui, pengecekan suhu tubuh dan ketersediaan Hand Sanitizer disediakan disejumlah titik Pelayanan Polres Majalengka.
“Kapolres pun sudah menugaskan ke seluruh Polsek untuk memberikan Pelayanan Standar Kesehatan serupa dimasing-masing Polsek nya. Sehingga, Pelayanan bisa tetap buka, namun kita terus melakukan aksi minimalisir penyebaran Covid-19,”pungkasnya. (Ron)