MAJALENGKA- JK. Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) dan KUKM Majalengka membuka ruang konsultasi bagi para Pendaftar Kartu Prakerja. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam proses pendaftaran yang dilakukan secara online.
“Pelaksananya kan Pemerintah Pusat dan itu sistemnya online, namun untuk beberapa orang yang kesulitan saat mendaftar, kami dari Dinas siap jadi pendamping” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja KUKM Kabupaten Majalengka H. Sadili
Sadili mewanti-wanti, pendaftar yang mengalami masalah dalam input nomor induk kependudukan dalam situs prakerja.go.id untuk memastikan NIK KTP-e. “Siapa tau dalam data daring di Dinas Kependudukan belum di update, mungkin itu masalahnya,” terangnya
Sebagai informasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja KUKM Kabupaten Majalengka H. Sadili mengungkapkan bahwa belum ada informasi pendaftar Majalengka yang telah lolos pendaftaran.
“Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan kami siapa saja yang dari Daerah Majalengka yang telah lolos pendaftaran,” terangnya. (Ron)