Jawa Barat: Validasi Data, Dinkop dan UMKM Kab. Cirebon Libatkan Pemdes dan Puskesos

jejakkasus.co.id, CIREBON- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon akan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk melakukan validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021, Kamis (17/06/2021).

Pada saat dikonfirmasi awak media Jejak Kasus, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Muhammad Ferry Afrudin juga menyampaikan bahwa, “tercatat ada 106 ribu orang di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan bantuan tersebut, namun bantuan yang sama di tahun sebelumnya banyak keluhan dari masyarakat maupun dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes), karena diduga tidak tepat sasaran,” ucapnya.

“Masyarakat yang bukan pelaku UKM tercatat sebagai penerima, tetapi banyak pelaku UKM justru tidak mendapatkan bantuan tersebut ” jelasnya.

Lanjut Muhammad Ferry Afrudin,”Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon akan melibatkan Pemerintah Desa dan Puskesos untuk melakukan validasi data penerima BPUM atau BLT UMKM untuk menghindari adanya kesalahan penyaluran, datanya harus valid dan benar-benar riil sesuai dilapangan bahwa, penerima bantuan adalah pelaku usahak,” tegasnya.

Diakui Muhammad Ferry Afruddin Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon bahwa, “kami tidak bisa memastikan siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, karena kami tidak mengetahui persis satu persatu penerima bantuan, kami tidak berwenang untuk memastikan siapa saja penerima bantuan dari pemerintah tersebut.”

“Dan kami bekerja sesuai usulan, kewenangan, kami hanya sebatas pengajuan berdasarkan usulan sesuai data yang diberikan kepada kami, yang jelas, penerima bantuan tersebut adalah orang yang harus memenuhi kriteria sesuai aturan, diantaranya adalah pelaku usaha,” tandasnya.

“Saya harapkan datanya tidak lagi memakai atau menggunakan data lama seperti tahun sebelumnya, tahun ini harus ada validasi data yang melibatkan Pemdes dan Puskesos Desa, karena dari data yang dikelola BPS (Badan Pusat Statistik) banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat dan berbagai pihak termasuk dari Pemdes.”

“Tahun ini pada saat penyusunan data dan validasi data Pemdes serta Puskesos Desa kami libatkan, agar tidak terjadi lagi salah penyaluran dan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

“Tidak ada lagi mereka yang bukan pelaku UKM mendapatkan bantuan BPUM, dan saya minta para pelaku UKM namanya harus terdata untuk diusulkan atau diajukan sesuai dengan data yang riil hasil survey lapangan,” tegas Muhammad Ferry Afruddin.

”Jangan sampai kejadiannya sama seperti tahun sebelumnya, banyak keluhan dan banyak data yang tidak sesuai dengan kriteria dan ketentuan. Mengapa Pemerintah Desa dan Puskesos kami libatkan, karena mereka tahu siapa saja yang benar-benar pelaku UKM dan siapa-siapa saja yang bukan pelaku UKM,” pungkasnya.

Dengan melibatkan Pemdes dan Puskesos Desa, diharapkan bisa menghindari adanya kesalahan penyaluran yang tidak tepat sasaran, sehingga pergolakan permasalahan dan persoalan ditingkat desa bisa terhindari. (E. Kurtis/ ed. Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *