jejakkasus.co.id, CIREBON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap seorang wanita bersama pria diduga pengedar Narkoba dengan menggunakan mobil mewah jenis Mercedes Benz di Pintu Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah ditangkap di Pintu Tol Palimanan oleh BNN Pusat, kedua Tersangka pengedar Narkoba diamankan petugas BNN Pusat di Pintu Tol Palimanan.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Budi Bakhtiar.
“Betul (ada penangkapan pengedar Narkoba). Tapi yang nangkap BNN Pusat,” kata AKBP Budi, kepada awak media.
AKBP Budi mengungkapkan, ada dua orang Tersangka yang diamankan dengan Barang Bukti (BB) kurang lebih 5 kilogram Sabu.
“Kedua Tersangka ditangkap saat hendak menuju Jakarta,” tutur AKBP Budi.
Sabu ini diduga berasal dari jalur Madura, dan hendak dikirim ke Jakarta. Adapun Barang Bukti itu dikemas dalam lima bungkus menggunakan plastik hijau dan ditempatkan di Bagasi mobil Mercedez Bens warna merah. (E. Kurtis)