Jawa Barat : Diduga, Oknum Guru Honorer SMPN 1 di Indramayu Setubuhi Siswinya Sampai 8 Bulan

INDRAMAYU- JK. Seorang Oknum Guru Honorer berinisial (AB) yang mengajar di salah satu SMPN 1 di Indramayu, tega menyetubuhi siswi salah satu SMK di Indramayu berinisia (T) hingga ber bulan-bulan.

Kejadian yang dilakukan oleh Oknum Guru Honorer di Penginapan hingga berlanjut hubungan badan dilakukan dirumah korbannya layaknya pasangan suami istri.

Oknum Guru Honorer setiap dua hari sekali kerumah korban untuk memuaskan nafsu bejadnya, dari sejak bulan Pebruari 2020. Kini pelaku masih mengajar di salah satu SMPN di Indramayu.

Menurut pengakuan korban berinisial (T) yang merupakan seorang siswi di salah satu SMK di Indramayu. Menceritakan awal kisah, saat pertemuannya dengan Predator Sex

“Waktu saya kenal sama dia diperkenalkan sama teman saya, saat ada praktek kegiatan di Kota Indramayu. Awalnya saya tidak mau karena saya masih punya pacar, karena bujuk rayu (AB) akhirnya saya mau, terus belum berselang lama dia mengajak saya jalan-jalan dan berhenti di tempat semacam hotel atau penginapan untuk istirahat dan makan minum.

Tapi saya tidak curiga, saya dibawa masuk ke kamar alasan untuk istirahat, setelah itu si AB memaksa saya dan saya menolak, tapi karena dengan rayuan akan dinikahi maka terjadilah, saya digagahi, dan beberapa hari kemudian berlanjut sampai kerumah datang tiap dua hari sekali selama 8 bulan, karena si AB mau niat menikahi, akhirnya saya turuti saja kelakuan bejadnya, nah setelah lama 8 bulan saya tagih janji.

“Si AB merasa terpojok dan menghindar, ketika saya menagih janji mau dinikahi, hingga sekarang tak ada kejelasan, dia mengingkari janji. Saya mau dia bertanggung jawab selama 8 bulan hubungan layak suami istri, bahkan saya sama dia sudah dibawa ke Kantor Desa tapi dia tetap kukuh tidak mau, kalau dia tak bertanggung jawab akan saya laporkan ke Polisi, ungkapnya.

Sementara, awak media Jejak Kasus bersama media lain menyambangi tempat kerja mengajar Predator Sex di salah satu SMPN 1 di Indramayu sekira pukul 09.00 WIB tanggal 12/11/2020.

Sesampainya di sekolah, ditemui Wakasek dan Kepala Sekolah H. Sudiarto, S.Pd., M.si. Menurut keterangan Wakasek dan Kepala Sekolah

“Benar pak, memang Si AB mengajar disini tapi sebelumnya sudah Vakum jarang masuk, terus sekarang masuk lagi tapi dia Guru Honorer Olah Raga, tapi kalau masalah si Oknum (AB) ada masalah sampai berbuat aib dengan siswi lain hingga lamanya 8 bulan, saya tidak tahu, baru dengar sekarang”.

“Kalau rupanya dia benar berbuat yang tak senonoh pada siswi lain membuat aib di salah satu SMPN 1 di Indramayu, kami selaku Kepala Sekolah akan memberikan sanksi administrasi dan teguran berupa dikeluarkan, juga bisa sanksi lain, jelas Kepsek SMPN 1 di Indramayu. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *