Jawa Barat : Diduga, Daromi Pengecer Dan Pengedar Gas Elpiji 3 Kg Segel Pink di Wilayah Leuwimunding

MAJALENGKA- JK. Apa yang di rumorkan masyarakat terkait mahal dan sulitnya warga mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg yang bersubsidi di wilayah Kabupaten Majalengka. Harga Gas Elpini 3 Kg di Pangkalan penjualan yang ber Spanduk harga Net Gas Elpiji 3 Kg Rp 16.000 (Enam Belas Ribu Rupiah) per Tabung, itu hanya jadi kiasan belaka.

Pasalnya, apa yang di rasakan para Ibu Rumah Tangga (IRT), saat ini di Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg sudah meroket dengan harja jual Rp 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) per Tabung, apalagi di pengecer Kios-kios kecil lebih memuncak lagi harganya hingga mencapai Rp 27.000 (Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) per Tabung.

Sehingga menjadi beban para Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ekonomi lemah, hal ini menjadikan ibu-ibu menjerit, mengingat saat ini penghasilanya tidak menentu, Gas Elpiji 3 Kg susah didapat ditambah lagi harganya yang meroket, jelas ibu-ibu kepada awak media Jejak Kasus. Selasa (10/11/2020).

Selanjutnya awak media Jejak Kasus melakukan investigasi ke lapangan, ditemukannya beberapa Kios-kios yang terpangpangkan Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi yang di segel warna Merah Muda (Pink).

Hal itu ditemukan di Desa Patuanan atas kepemilikan dari Sdr. Daromi Blok Senin RT 08, kepada awak media Jejak Kasus beliau berkomentar bahwa, “Gas Elpiji 3 Kg dengan segel berwarna Pink tersebut barang titipan, saya tidak tahu identitas nama dan alamatnya”.

Itu dibeli berapa dari Pangkalan ? “tidak tahu, nanti yang tahu suami saya (Daromi),” jawab Ny. Tuti sebagai istri Daromi.

Tidak jauh dari Kios tersebut, masih satu Desa tepatnya di Blok Sabtu, awak media Jejak Kasus ada temuan lagi Gas Elpiji 3 Kg dengan segel berwarna Pink, pengecer tersebut bernama Salman, dan beliau menyampaikan, “Gas Elpiji 3 Kg saya, di isi dari Warso Blok Jumat, Desa Patuanan sebagai Supir Truk pengisian Gas Elpiji.” jelas Salman yang juga sebagai Penjahit.

Begitupun yang awak media Jejak Kasus temukan kembali Gas Elpiji 3 Kg bersegel warna Pink tersebut di Desa Karangasem, Blok Jumat RT 01/02 yang khusus penjualan Gas Elpiji Bapak Cardi, orang tuanya dari salah satu Perangkat Desa (Kaur Umum).

Di Kios tersebut, ada dari salah satu saudaranya mengatakan kepada awak media Jejak Kasus bahwa, “bapak Cardi lagi tidak ada di rumah, lagi berobat ke Bandung, dan betul adanya beliau menjual Gas Elpiji 3 Kg baik yang segel Hijau maupun yang segel Pink, adapun pembeliannya saya kurang tahu,”tutur saudaranya.

Dari temuan awak media Jejak Kasus di lapangan, Daromi dan Ny. Tuti (Suami Istri) Blok Senin RT 08 Desa Patuanan, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, diduga sebagai pengecer dan pengedar Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi dengan segel berwarna Pink yang semestinya untuk wilayah Kabupaten Majalengka bersegel warna Hijau.

Dengan sengaja kepada awak media memberikan keterangan yang tidak benar dan tidak ada keterbukaan terhadap publik.

Diharapkan, setelah berita ini diterbitkan, ada Aparat yang berwenang agar bisa segera menertibkan, menindak lanjuti dengan tegas dan bila perlu diberikan sangsi sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia, sehingga masyarakat ekonomi lemah, khususnya ibu-ibu rumah tangga tidak lagi merasa terbebani dengan permasalahan Gas Elpiji. (Aziz Siswanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *