Jawa Barat : Diduga Balapan Liar, Polres Majalengka Amankan 17 Orang Dan 10 Unit Kendaraan R2

MAJALENGKA- JK. Aksi Balapan Liar sering terjadi di depan GGM Majalengka Jl. KH. Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar serta membahayakan jiwa masyarakat.

Polsek Majalengka Kota telah melaksanakan kegiatan Pembubaran Aksi Balapan Liar bertempat di Depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka. Minggu (25/04/2021) pukul 02.00 WIB.

Pembubaran Aksi Balapan Liar oleh Polsek Majalengka Kota tersebut dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi, SH., beranggotakan gabungan fungsi Polsek.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan, upaya pembubaran Aksi Balapan Liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi dan diharapkan menjadi efek jera bagi para Pelaku Balapan Liar serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut.

Polsek Majalengka Kota melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan serta informasi dari masyarakat yang mana bulan Suci Ramadhan ditempat tersebut sering digunakan Aksi Balapan Liar, dan mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal disekitar lokasi. Terang Kapolsek.

Dari kegiatan Operasi, berhasil diamankan sebanyak 17 (tujuh belas) orang, serta 10 (sepuluh) Unit sepeda motor. Selanjutnya terhadap ke 17 (tujuh belas) orang tersebut dilakukan Binluh dan dikembalikan kepada orang tuanya.

Sementara 10 Unit kendaraan R2 diamankan di Polsek Majalengka Kota, sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraannya. Pungkas Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *