Jawa Barat: Deklarasi Anti Geng Motor, Sekda : Pemda akan Fasilitasi dan Lakukan Pembinaan

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon sambut baik Deklarasi Anti Geng Motor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat (Jabar).

“Kami menyambut baik kegiatan Deklarasi ini,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., usai menghadiri Apel Deklarasi Anti Geng Motor di lapangan Balai Kota Cirebon, Selasa (31/5/2022).

Agus berharap, Geng Motor segera bertransformasi menjadi Organisasi Masyarakat (Ormas) sesuai dengan imbauan dari Kapolres Cirebon Kota.

Adapun imbauan tersebut, yaitu dalam waktu 3×24 jam Geng Motor segera bertransformasi menjadi Ormas.

Agus menjelaskan, Pemda Kota Cirebon juga akan memfasilitasi pendaftaran sejumlah Geng Motor menjadi Ormas melalui Kesbangpol. Bahkan, pendaftaran Online juga disiapkan untuk mempermudah mereka bertransformasi.

Selanjutnya, Pemda Kota Cirebon juga akan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif. Pembinaan dilakukan oleh Kesbangpol bersama dengan Unsur Forkopimda Kota Cirebon.

“Kita arahkan ke kegiatan-kegiatan positif. Kita tetap melakukan pembinaan,” kata Agus. .

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H., menjelaskan, Deklarasi Anti Geng Motor hari ini dihadiri oleh Geng Motor yang sudah bertransformasi menjadi Ormas.

“Selanjutnya, kami akan melibatkan Ormas-Ormas tersebut untuk turut serta dalam melaksanakan sosial kemasyarakatan,” ungkap Fahri.

Dengan bertransformasi menjadi Ormas, maka mereka telah berkomitmen untuk mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap Geng Motor.

Selanjutnya, jika dalam waktu 3×24 jam Geng Motor tidak bertransformasi dan menjadi Ormas, terlebih melakukan kejahatan yang mengancam jiwa masyarakat dan petugas, maka tindakan tegas akan dilakukan kepada mereka.

“Untuk itu, saya imbau untuk segera bergabung menjadi Ormas,” pungkas Fahri. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *