Jawa Barat: Damkar Kota Cirebon Keluarkan Imbauan “Mau Mudik Matikan Aliran Listrik”

jejakkasus.co.id, CIREBON.- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon Adam Nuridin menyampaikan agar para Pemudik mematikan semua Aliran Listrik yang terhubung dengan Alat Elektronik lainnya.

Pasalnya, Musim Pulang Kampung atau Mudik Lebaran Tahun 2023 sudah tiba. Pemerintah memperkirakan tahun ini ada sekitar 123 juta Penduduk Indonesia melakukan perjalanan Mudik Lebaran ke berbagai daerah di Nusantara.

Dengan begitu, Pemudik ini meninggalkan rumah atau kediamannya untuk beberapa hari atau bahkan beberapa minggu. Bila tidak diperhatikan, rumah kosong dengan semua peralatan yang masih menyala, berpotensi menimbulkan bencana kebakaran.

Kemudian, jika Mudik cukup lama, kosongkan Lemari Es dan matikan Aliran Listriknya. Kosongkan juga Penampung Air dan matikan Aliran Listrik pada Pompa Air.

“Untuk mencegah kebakaran yang berasal dari korsleting listrik, cabut seluruh Colokan dari Stop Kontaknya. Rapikan Kabel yang masih berantakan baik di bawah Karpet atau bahan yang mudah terbakar. Dan mematikan seluruh Lampu di ruangan,” jelas Adam.

Adam yang digadang-gadangkan menjadi Pj Wali Kota Cirebon ini juga mengimbau, agar mencabut Regulator Tabung Gas dan menutup dengan rapat serta simpan Gas di tempat sirkulasi yang baik dan terlindungi dari Sinar Matahari.

Jika sebagai Perokok aktif, pastikan Bara Api pada Puntung Rokok sudah padam, sehingga aman dan tidak memicu kebakaran saat hendak Mudik.

“Titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat. Dan lapor RT dan RW untuk antisipasi dan mengurangi risiko kebakaran,” imbuhnya.

Dikatakan Adam, pihaknya tetap menyiagakan personelnya 24 jam. Bahkan, selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, personelnya selalu stanby di Mako Damkar.

“Kami juga ikut mendirikan Posko Mudik Lebaran yang akan terpusat dengan beberapa Instansi lainnya di depan Goa Sunyaragi,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *