Jawa Barat: 3 Hari Operasi Zebra, 750 Pelanggar Ditindak Polres Cirebon Kota

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polres Cirebon Kota telah menindak 750 Pelanggar dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, Satlantas Polres Cirebon Kota telah melakukan penindakan sebanyak 750 Pelanggar dengan bukti surat teguran.

“Jumlah teguran, didapatkan selama 3 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 yang dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2022,” kata Fahri, Kamis (6/10/2022).

Fahri mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalulintas, karena hal ini akan bermanfaat untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

“Sudah waktunya bagi kita semuanya untuk bisa saling menghormati, dan juga berlaku sopan santun dalam berlalulintas,” ujar Fahri.

“Mari, saya ajak untuk menjadi Pelopor Keselamatan berlalulintas,” imbuh Fahri.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, bahwa rata-rata pelanggaran didominasi oleh roda dua dengan jumlah 654 Pelanggar, dengan rincian, tidak menggunakan Helm SNI atau Standar tercatat sebanyak 438 Pelanggar, pelanggaran melawan arus sebanyak 97 Pelanggar, berkendara dibawah umur 66 Pelanggar.

“Sementara, pelanggaran lain-lain sebanyak 53 Pelanggar,” ungkap Triyono.

Pada kesempatannya, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2022 juga menindak Pelanggaran Pengemudi Roda Empat sebanyak 55 Pelanggaran.

“Mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP dan yang tidak menggunakan Safety Belt (Sabuk Pengaman) ditegur sebanyak 41 Pelanggar,” pungkasnya. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *