Jawa Barat : Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Sukahaji Imbau Penerapan 3M Kepada Warga Penerima Bansos

MAJALENGKA- JK. Upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan pemantauan dan monitoring sekaligus sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) guna mencegah penularan Covid-19 kepada penerima Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Senin (9/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka bersinergi bersama Koramil melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bagi yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukahaji dan pemantauan penerapan 3M secara humanis kepada warga penerima Bansos.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi menuturkan bahwa, yang dilakukan oleh Polsek Sukahaji bersama Koramil dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat dapat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan Masker untuk mencegah penyebaran Covid-19″.

“Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktivitas kembali dengan aman dan sehat.” Ungkap Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi. (Aziz Siswanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *