Foto: Personil Polsek Gempol saat giat Police Hazard, Jumat (5/8/2022).
jejakkasus.co.id, CIREBON – Polsek Gempol melaksanakan kegiatan Police Hazard (PH) dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPTU Suheryana bersama dengan personil Unit Kecil Lengkap (UKL) dalam rangka mencegah terjadinya kasus kecelakaan lalulintas maupun kerawanan di jalur Pantura Cirebon – Jakarta dan jalur Cirebon – Bandung secara rutin di wilayah Hukum Polsek Gempol, Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat, Jumat (5/8/2022).
Kegiatan ini juga dilaksanakan di jalur Pantura perbatasan Polsek Ciwaringin maupun perbatasan dengan Polsek Klangenan.
“Giat Police Hazard ini untuk mencegah Lakalantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas, mengingat jalur Pantura Cirebon – Jakarta maupun jalur Cirebon – Bandung perbatasan Polsek Ciwaringin maupun perbatasan dengan Polsek Klangenan menjadi lintasan utama karena berada di wilayah jalur Pantura Cirebon,” ujarnya.
“Salah satu kegiatan kepolisian yang dilaksanakan Polsek Gempol – Polresta Cirebon adalah Police Hazard (PH) dan Patroli rutin di jalur Pantura Cirebon – Jakarta maupun jalur Cirebon – Bandung untuk mencegah terjadinya lakalantas seperti yang dilaksanakan hari ini oleh personil yang tergabung dalam UKL,” pungkasnya. (Fauzy)
Sumber: Humas Polsek Gempol Polresta Cirebon