jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja, S.H., M.H., beserta dua rekan anggota, yakni Aiptu Andy Yuniarto, S.Sos., dan Aipda Turnika melaksanakan kegiatan edukasi di Kelas 12.1 SMAN 1 Jamblang, Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/02/2024).
Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Siswa-Siswi tentang kenakalan Remaja, penggunaan Media Sosial yang bijak, serta larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Dalam sambutannya, Kapolsek Klangenan menekankan pentingnya menjaga persatuan, menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta menghindari tindakan bullying di kalangan Pelajar.
“Pundak pimpinan masa depan Negara ini ada pada diri kalian semua. Hindari pelanggaran hukum yang hanya akan membuat penyesalan dan hancurnya masa depan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Jamblang Mohamad Usman, M.Pd.Si., menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Klangenan beserta Timnya.
“Semoga edukasi yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para Siswa,” ucapnya melalui Gunawan Eka Saputra S.Pd., Wakil Kepsek Bid Kesiswaan didampingi Ida Ismaniyahsita, S.Pd., Humas SMAN 1 Jamblang.
Di sisi lain, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas memberikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang dilaksanakan.
(E. Kurtis )