jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina menyiapkan sebuah Tim yang bertugas mengatasi kasus stunting. Mereka terdiri dari Unsur Kesehatan, Kader Pembangunan Manusia dan TP PKK.
Unsur lain yang dilibatkan adalah Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Tim ini disebut Tim ‘Gesit’ (Gerakan Penurunan Stunting Indramayu Terpadu). Mereka dibentuk mulai dari Tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai ke Tingkat Desa.
Bupati Nina menjelaskan, semua Unsur akan dilibatkan secara terpadu. Nantinya, seluruh anggaran, perencanaan dan kebijakan stunting yang ada di seluruh OPD akan menjadi satu.
Secara rinci, Tim dari Unsur Kesehatan misalnya, akan diisi oleh Petugas Gizi, Petugas Kesehatan Lingkungan dan Bidan Desa.
“Tujuan lain dibentuknya Tim Gesit, adalah untuk mempermudah koordinasi dan penanganan kasus stuntung dari hulu ke hilir,” jelas Nina, Rabu (27/10/ 2021).
Ia berharap, upaya tersebut bisa berhasil dalam mengatasi kasus stunting di Kabupaten Indramayu.
Pasalnya, jika tidak teratasi, stunting akan membuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari Balita stunting kedepannya menjadi kurang baik.
Sekadar informasi, stunting adalah gagal tumbuh akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi yang berlangsung lama dari kehamilan sampai usia 24 bulan.
Pada bagian lain, Nina meminta semua pihak konsen terhadap penanganan kasus stunting.
Kerjasama dan kerja keras OPD serta masyarakat dibutuhkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Pasalnya, kata Nina, penanganan kasus stunting mempunyai keterikatan erat dengan program perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Indramayu.
“Stunting berpengaruh besar pada indeks kesehatan dan pendidikan, sehingga penanganannya harus serius. Olah karenanya, saya perintahkan seluruh OPD agar ikut ambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan Tim Gesit,” pungkas Nina. (Ron)