Jawa Barat : Bupati Majalengka Berikan Uang Kadedeuh Buat Juru Kunci Makam Keramat

MAJALENGKA- JK. Bupati Majalengka menghadiri kegiatan silaturahmi dan pembinaan, peningkatan mutu pengelolan Cagar Budaya bertempat di Aula Disparbud. Selasa (04/05/2021).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Majalengka DR. Hj. Lilis Yuliasih, M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa, dalam rangka pembinaan sekaligus memberikan sumbangsih terhadap para Juru Kunci yang menjaga Patilasan atau Makam Keramat maka Disparbud rutin setiap tahun melakukan pembinaan kepada mereka.

Saat ini, juru pelihara/Juru Kunci yang terdata di Disparbud Kabupaten Majalengka sebanyak 125 yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Dan mereka pada tahun 2021 ini dikasih Honor RP 120.000 perbulan .

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., dalam arahanya menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang sudah menginjak setahun lebih ini, kita harus tetap waspada. Apalagi sekarang muncul klaster kegiatan keagamaan di Negara India menjadikan cerminan buat kita untuk selalu tetap bisa menjaga protokol kesehatan.

Menjelang kegiatan keagamaan Idul Fitri yang sudah menjadi tradisi di Negara Indonesia, terutama kegiatan Ziarah Kubur. Maka Pemda menghimbau kepada para Juru Pelihara Makam Keramat untuk bisa mengawasi dan memberikan pemahaman kepada mereka yang akan berziarah untuk selalu menjaga protokol kesehatan .

Bupati DR. H. Karna Sobahi, M.MPd., dalam sambutanya mengatakan, peran Juru Pelihara atau Juru Kunci sangat berjasa dalam memelihara Situs/Makam Patilasan yang ada di Kabupaten Majalengka.

“Peran bapak-bapak dalam mengurus Cagar Budaya sebagai salah satu tempat Wisata Religi punya peran penting. Dengan Honor yang tidak seberapa diharapkan para Juru Kunci bisa memaksimal tugas dan fungsinya,” tutur Bupati.

Untuk Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperhatikan para bapak semuanya dengan menaikan Honornya. Selain itu, pemeliharaan Situs yang sudah didata oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus terus dilaksanakan supaya keberadaan Cagar Budaya dan Situs dalam terpelihara. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *