Jawa Barat: Bupati Indramayu Nina Agustina Bagikan 150 Sertipikat Tanah Program PTSL di Desa Arjasari

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyerahkan secara langsung 150 Sertipikat Program PTSL di Aula RSUD M.A. Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/1/2024).

Tampak masyarakat Desa Arjasari, Kecamatan Patrol pun sumringah. Pasalnya, mereka menerima 150 Sertipikat Program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diserahkan langsung Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina tersebut.

Nina Agustina menegaskan, dengan telah diterimanya Sertipikat Tanah, masyarakat Desa Arjasari, Kecamatan Patrol diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dan menghindari terjadinya konflik Pertanahan.

Lanjutnya, selain memberikan kepastian hukum, dengan diterimanya Sertipikat Tanah ini akan berdampak dan bernilai ekonomis bagi pemiliknya.

“Setelah menerima Sertipikat, mohon dijaga dengan baik, jangan sampai hilang dan rusak,” tegas Nina.

Nina mengungkapkan, bahwa PTSL adalah Program Pemerintah untuk masyarakat agar bisa mendapatkan Sertipikat Tanah secara gratis.

“Pengurusannya dimintain uang engga? Ini Programnya Gratis dari Pemerintah,” tanya Nina kepada Penerima Sertipikat.

Sementara itu, Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Indramayu Muhammad Puspoharto mengatakan, Desa Arjasari ini mengajukan sebanyak 2.010 Bidang dan yang baru jadi sebanyak 150 Bidang.

“Selain membagikan 150 Sertipikat Tanah bagi warga Desa Arjasari, pada kesempatan itu diserahkan pula Sertipikat kepada Musala Al-Hidayah Krangkeng,” pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *