Jawa Barat: Bupati Imron : PK DKKC Diharapkan Bisa Mengenalkan Kesenian Cirebon hingga ke Kancah Internasional

jejakkasus.co.id, CIREBON — Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., mengukuhkan Pengurus Kecamatan Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (PK DKKC) di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin malam (25/12/2023).

Imron mengatakan, sejak lama Kabupaten Cirebon dikenal sebagai daerah yang memiliki Ragam Kesenian, di antaranya Tari Topeng, Sintren, Lukisan Kaca, Tarling Hingga Burok.

“Cirebon harus tetap dikenal sebagai Daerah Seni Budayanya. Peran dari DKKC ini sangat penting, untuk menjaga Eksistensi tersebut,” kata Imron saat mengukuhkan Pengurus Kecamatan (PK) DKKC di Pendopo Bupati Cirebon, Senin malam (25/12/2023).

Imron mengatakan, meskipun saat ini terjadi pergeseran minat Generasi Muda terhadap Kesenian. Kehadiran teknologi terbaru, membuat aktivitas Kesenian mulai ditinggalkan oleh Pelakunya.

“Saya menaruh harapan besar kepada DKKC untuk bisa mengenalkan Kesenian Kabupaten Cirebon hingga ke Kancah Internasional,” tutur Imron.

Menurut Imron, Pelaku Seni harus selalu menghadirkan inovasi, supaya nantinya Warisan-warisan Budaya tersebut bisa dilanjutkan.

“Saya ingin, Kabupaten Cirebon bisa maju juga dari Seni dan Budayanya. Jangan menjadikan teknologi sebagai cara untuk merubah pola pikir terhadap Seni, tetapi harus menjadi cara untuk berinovasi supaya tetap lestari,” harap Imron.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DKKC H. Sulama Hadi menuturkan, berdasarkan data yang ia miliki, sudah cukup banyak Kesenian asli Cirebon yang hampir punah. Tercatat, ada 58 jenis Kesenian.

“Beberapa Kesenian di Kabupaten Cirebon yang saat ini sudah hampir punah, seperti Umbul, Berokan, Wayang Papak dan Genjring Akrobat,” ungkapnya..

“Untuk Melestarikan Kesenian yang hampir punah ini, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Salah satunya, mencari Narasumbernya, kemudian kita minta beliau melatih,” ujar Sulama.

“DKKC juga mencatat, ada 560 Sanggar yang tercatat di Kabupaten Cirebon. Namun, terkait Eksistensi dari Sanggar tersebut perlu dilakukan Verifikasi Ulang,” terangnya.

“Berbagai upaya kami lakukan supaya Kesenian dari Kabupaten Cirebon tetap Eksis,” pungkasnya. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *