Jawa Barat: Bupati Cirebon Melantik Panitia dan Satgas Ajudikasi PTSL

jejakkasus.co.id, CIREBON – Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., akhirnya melantik Panitia dan Satgas Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ruang Paseban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (28/1/2022).

Menurut Imron, PTSL merupakan program strategis Nasional dalam membangun wilayah. Hal itu untuk mengurangi kesenjangan dan melakukan pemerataan.

“Saya berharap, Panitia dan Satgas PTSL bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ada,” tutur Imron.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Dengan demikian, bisa membangun data bidang tanah baru sekaligus menjaga kualitas yang ada. Ini supaya seluruh bidang-bidang tanah terdaftar dengan lengkap dan akurat.

“Program ini juga memudahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan kota dan pengembangan wilayah. Khususnya di Kabupaten Cirebon, harus berdasarkan roadmap PTSL. Ini kan tertuang dalam rencana strategis Kementerian ATR/BPN,” jelas Imron.

Imron juga menyebutkan, rencana strategis Kementerian ATR/BPN tersebut, pada tahun 2025 meminta supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terpetakan dan terdaftar.

Di Kabupaten Cirebon sendiri, saat ini baru sekitar 461.669 bidang tanah yang terdaftar. Atau baru sekitar 55,13 persen dari perkiraan bidang tanah yang ada.

“Kami akui, pada tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan PTSL masih belum tercapai secara maksimal. Pada tahun kemarin, targetnya lima puluh ribu bidang sertipikat hak atas tanah. Namun, kami hanya bisa merealisasikannya sebanyak dua puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh satu saja,” kata Imron.

Imron menggambarkan, capaian PTSL di Kabupaten Cirebon masih relatif rendah. Sementara manfaat dari program tersebut masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat secara utuh.

Untuk itu, suksesnya pelaksanaan PTSL merupakan tanggung jawab bersama dan memerlukan sinergitas antara Pemkab Cirebon dan BPN.

“Saya memerintahkan kepada seluruh OPD, semua Camat dan Kuwu/Kepala Desa serta Perangkat Desa untuk senantiasa proaktif dan berkomitmen. Ini supaya pelaksanaan program PTSL tahun ini bisa sukses,” pinta Imron.

Imron menambahkan, untuk tahun ini, PTSL Kabupaten Cirebon dialokasikan dengan target sebanyak 40.000 bidang tanah. Lokasinya pun telah ditetapkan oleh masing-masing Kuwu dan perangkatnya. (Kurtis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *