Jawa Barat: Bupati Cirebon Melantik 1.715 Pegawai, Ingatkan Tugas dan Tanggungjawab

jejakkasus.co.id, CIREBON – Bupati Cirebon H. Imron melantik sebanyak 1.715 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Selain melantik PPKK, Bupati juga melantik sebanyak 211 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP, 1 pengawas dan 44 fungsional lainnya.

“Total yang dilantik, sebanyak 1.969,” ujar Imron, kemarin.

Imron menyebutkan, bahwa di Kabupaten Cirebon memang mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut dikarenakan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

Imron mengungkapkan, pada tahun 2021 lalu, sebanyak 718 ASN masuk masa pensiun, sedangkan pada tahun 2022 ini, ada sebanyak 815 ASN yang akan memasuki masa pensiun.

“Sedangkan yang diangkat jumlahnya sedikit, sehingga masih kurang,” ujar Imron.

Imron berpesan, agar mereka yang dilantik bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Disamping itu, mereka diminta untuk bertanggungjawab terhadap apa yang dikerjakannya.

“Jangan main-main dengan jabatan, karena pertanggungjawabannya di dunia dan akherat. Saya minta kalian bisa bekerja dengan baik, dan mempertanggungjawabkan semua konsekuensi yang kalian ambil,” ungkap Imron.

Bupati mengingatkan, setelah pelantikan, dirinya meminta pegawai langsung bertugas dan melakukan adaptasi.

Mereka diminta untuk mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi jabatan. Mereka juga harus membangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang efektif. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *