Jawa Barat: Bupati Cirebon Imron : Tidak Pernah Menandatangani Kuitansi Bernilai Ratusan Juta

jejakkasus.co.id, CIREBON – Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., membantah soal isu seperti yang diberitakan salah satu media online bahwa telah menandatangani Kuitansi, karena memang tidak pernah menandatangani Kuitansi tersebut, apalagi telah menerima uang bernilai ratusan juta rupiah.

Hal itu ditegaskan Imron usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama BAZNas Kabupaten Cirebon dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon dalam rangka percepatan Kabupaten Cirebon terbebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan Kartini Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (29/9/2022).

“Saya tidak pernah menandatangani Kuitansi yang bernilai Rp 280 juta tersebut. Jadi, hadapi saja. Sudah menjadi resiko sebagai pejabat publik, tentu banyak sekali tekanan dari orang-orang dengan niat yang macam-macam,” tegas Imron

Menurut Imron, sudah menjadi resiko sebagai pejabat publik, terlebih dirinya saat ini menjadi orang nomor satu di Kabupaten Cirebon. Orang tersebut akan melakukan berbagai cara dengan maksud-maksud tertentu agar dirinya mengikuti keinginanya.

Lanjut Imron, jangankan dirinya, Nabi Muhammad SAW seorang Rasul saja ada yang melakukan ha- hal seperti itu. Beliau lebih banyak lagi, bahkan lebih dahsyat dibanding kita sebagai umatnya. Sikapi dengan tenang, jangan terpancing emosi.

“Kalau kita emosi tentu tidak akan terkontrol, sehingga makin tidak terarah omongan kita. Selain itu, kita tidak bisa berfikir jernih, akibatnya yang ada dalam pikiran kita bagaimana caranya untuk membalas perbuatan mereka,” papar Imron.

Imron menjelaskan, apa yang ada di Kuitansi tersebut seperti tanda tangan scan, sedangkan setiap hari dirinya mempunyai ciri-ciri tertentu pada saat menandatangani sesuatu, dan orang lain tidak akan tahu, bahkan tidak memperhatikan adanya perbedaan.

“Saya ini kalau tanda tangan punya ciri-ciri tertentu, entah guratanya, awalnya ataupun ada kode-kode tertentu, jadi saya tahu mana tanda tangan yang asli atau tanda tangan yang palsu. Yang di Kuitansi sepertinya hasil scan, sehingga hasilnya sama semua,” jelas Imron.

Imron menceritakan, pernah juga beberapa waktu yang lalu dirinya kedatangan orang yang menjelaskan, bahwa dirinya telah menerima uang untuk kepentingan proyek tertentu. Setelah dirinya menepis tudingan tersebut, ujung-ujungnya orang tersebut minta uang BBM.

“Kalau mau minta uang terus terang saja jangan menggunakan cara-cara yang tidak jelas. Saya akan ikhlas memberikan sesuai dengan kemampuan saya, karena dalam hidup penghasilan saya harus disisihkan 2,5% untuk Zakat dan sedekah-sedekah lainnya,” tutur Imron.

Imron menungkapkan, terkait dirinya yang selalu mengingatkan kepada pejabat di Kabupaten Cirebon agar menggunakan anggaran harus sesuai dengan peruntukannya, karena sebagai pejabat publik selalu diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah niat baik. agar tidak melakukan tindak korupsi.

“Saya selalu mengingatkan kepada para pejabat agar menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya, karena kita selalu diawasi oleh KPK. Hal ini untuk pencegahan agar pejabat Kabupaten Cirebon tidak seperti daerah lain yang satu gerbong ditahan oleh KPK,” pungkasnya. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *