jejakkasus.co.id, CIREBON – Owner Klinik Utama Jasa Prima Hj. Ratu Ayu Suhartini, S.E., M.M., didampingi Kabiro Jejak Kasus Kota Cirebon R. Arif Martawijaya melakukan kunjungan ke Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).
Kunjungan tersebut menindaklanjuti persiapan rencana pengadaan posko mudik dan pelayanan kesehatan yang akan dilaksanakan Klinik Utama Jasa Prima di Terminal bus Harjamukti Kota Cirebon.
“Alhamdulillah dengan adanya pelayanan kesehatan dari Klinik Utama Jasa Prima nanti, kami merasa terbantu. Apalagi saat ini kegiatan mudik sudah tertunda selama 2 tahun dan kemungkinan pemudik akan membludak,” ujar Imam.
“Kami tidak hanya menyediakan pelayanan kesehatan dan obat-obatan saja, tetapi kami juga akan mensiagakan satu unit Ambulance di Posko Mudik Klinik Utama Jasa Prima,” ungkap Bunda Ratu Ayu pengusaha perempuan asal Palembang.
Bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
Sedangkan, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1X24 jam atau hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan. (Tim Biro Ciko)
Editor: Fauzy