Jawa Barat: BKD Indramayu Bagikan 60 Motor Baru Bagi ASN

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu Woni Dwinanto secara simbolis menyerahkan kendaraan operasional dinas roda dua Yamaha Lexi kepada 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

Penyerahan kendaraan operasional dinas roda dua tersebut dibagikan Kepala BKD Indramayu Woni Dwinanto terhadap ASN yang membidangi aset dan barang di masing-masing perangkat daerah, di Pendopo Indramayu, Jumat (4/2/22).

Woni menjelaskan, distribusi kendaraan operasional dinas roda dua ini ditujukan untuk pejabat ASN Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

“Hari ini penyerahan motor-motor dinas untuk pejabat setara Eselon IV. Totalnya ada 60 Unit. Ini kalau dari kewilayahan, seperti lurah dan untuk dinas-dinas juga terus kita bagikan, kita distribusi sesuai dengan kondisinya,” katanya.

Menurutnya, pengadaan kendaraan operasional dinas roda dua ini dilakukan untuk menggantikan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, dan diprioritaskan bagi ASN yang belum sama sekali menerima kendaraan dinas.

“Memang secara periodik untuk kendaraan itu kita lakukan pengadaan sesuai dengan kondisinya, karena mungkin tahun ini kita akan melelang kendaraan-kendaraan yang sudah tidak terpakai lagi. Untuk yang belum pernah mendapatkan kendaraan kita akan memprioritaskan,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan, setelah melalui pengecekan kendaraan dinas roda dua yang memang masih dianggap layak akan didistribusikan kembali bagi perangkat daerah yang belum melakukan pengadaan.

Namun sebaliknya, jika dianggap kendaraan operasional dinas sudah tidak layak pakai akan dilakukan pelelangan.

“Nanti motor-motor lama kita inventarisir dahulu yang kondisinya masih layak pakai bisa kita distribusikan kembali dan yang sudah tidak layak pakai kita masukan ke daftar untuk kemudian dilelangkan,” terangnya.

Woni berharap, sebagaimana pesan Bupati Indramayu Nina Agustina, bagi ASN Eselon IV yang menerima kendaraan operasional dinas roda dua ini dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dan mampu menjaga aset daerah tersebut dengan baik.

“Untuk penyerahan aset, tentunya ini untuk optimalisasi kinerja semua perangkat, terutama sesuai dengan jabatan dan fungsi haknya. Kemudian, juga aset Negara itu, oleh pemiliknya harus dirawat dengan sebaik-baiknya untuk kita manfaatkan,” pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *