Jawa Barat : Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Imbau Prokes 3M Pada Warga Penerima BST Guna Cegah Penularan Covid-19

MAJALENGKA- JK. Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Polres Majalengka bersama anggota lainnya monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial Tahap 8 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka sekaligus memberikan himbauan pencegahan Covid-19. Jumat (20/11/2020).

Sosialisasi 3M yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Polres Majalengka dengan memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada warga yang menerima bantuan Kementerian Sosial Tahap 8 tahun 2020 agar tidak berkerumun dan selalu menerapkan 3M guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Palasah IPTU Jemiran menuturkan bahwa, aksi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama anggota lainnya dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih dapat memahami betapa pentingnya penggunaan Masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktivitas kembali dengan aman dan sehat.” Ungkap Kapolsek Palasah IPTU Jemiran. (Aziz Siswanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *