jejakkasus.co.id, CIREBON – Bea Cukai Cirebon menyelenggarakan kegiatan Workshop Intelijen dan Penindakan secara hybrid bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (10/2/2022).
Dalam kegiatan ini hadir Kepala Seksi Penindakan II Emil dan Kepala Seksi Intelijen Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Catur sebagai Narasumber.
“Tidak hanya pegawai pada Unit penindakan saja, tetapi seluruh pegawai harus menguasai pengetahuan tentang intelijen,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan, bahwa seluruh pegawai diwajibkan mengikuti kegiatan ini.
Bea Cukai Cirebon juga memiliki objek pengawasan yang cukup kompleks.
Pada sesi materi, Catur memaparkan, bahwa intelijen memiliki makna yang luas.
“Intelijen sendiri bertugas untuk melakukan kegiatan dalam siklus intelijen. Intelijen di Indonesia dinaungi dalam Organisasi Badan Intelijen Negara (BIN),” jelasnya.
Sementara, materi penindakan disampaikan oleh Emil.
Dalam kesempatan ini Emil menjelaskan, ketentuan-ketentuan dalam kegiatan penindakan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai intelijen dan penindakan. (Arif/ Tim JK/Red)