Jawa Barat : Bawaslu Resmi Aktifkan 31 Panwascam dan 317 PKD

INDRAMAYU- JK. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah mengaktifkan kembali 31 Panwascam dari 93 anggota Panwaslu Kecamatan, 248 jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan 317 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada hari Minggu (14/6/2020).

Bawaslu mengaktifan kembali jajaran pengawas Pemilu baik di tingkat Kecamatan (Panwascam) maupun tingkat Kelurahan dan Desa (PKD) dengan merujuk pada Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020.

Dari 248 jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan, terdapat pergantian sebanyak 9 orang dari 8 Kecamatan, yakni Kecamatan Arahan, Bongas, Indramayu, Anjatan, Tukdana, Kroya, Widasari, dan Cantigi.

Sedangkan dari jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terdapat 2 orang yang mengundurkan diri, yakni dari Desa Tawang Sari Kecamatan Arahan dan Desa Sukareja Kecamatan Balongan Indramayu.

“Terdapat 9 orang jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan dari 8 Kecamatan yang melakukan pergantian, juga 2 PKD dari 2 Desa dan 2 Kecamatan yang melaksanakan Pergantian Antar waktu (PAW),” ujar Nurhadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Lanjut Nurhadi, jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, baik Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan perdana pada pelaksanaan Pilkada lanjutan.

Pada saat pelantikan PPS se-Kabupaten Indramayu yang di laksanakan tanggal 15 Juni 2020, pengawasan ini dilaksanakan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui investigasi. Pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *