Jawa Barat: Bawa Celurit ke Sekolah, Polsek Depok Amankan Pelajar SMK

jejakkasus.co.id, CIREBON – Unit Reskrim Polsek Depok mengamankan seorang pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lantaran terciduk membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran.

Pelaku berinisial S (16) warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa di gelandang dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Depok, Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar).

Penangkapan terhadap S bermula saat anggota Polsek Depok menerima laporan dari masyarakat, bahwa banyak pelajar yang sedang nongkrong di Warung Desa Barepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Petugas pun langsung bergegas ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, karena dikhawatirkan akan tawuran dengan sekolah didekat lokasi, dan benar saja, setibanya di lokasi tersebut, puluhan pelajar sedang kumpul.

“Sebelumnya kan di wilayah sebelah ada pelajar tawuran. Jadi, kita curiga mereka akan tawuran. Sebagai antisipasi, kita ke lokasi dan kita geledah semuanya. Satu orang berinisial S kedapatan Sajam jenis Celurit bergagang plastik dengan panjang 55 cm,” kata Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Hartono, Rabu (28/09/2022).

Sebuah Celurit itu ditemukan di dalam Tas milik S yang masih duduk di Bangku Kelas 1 SMK.

Atas temuan itu, Pelaku dengan Sajam-nya digelandang ke Mako Polsek Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada Polisi, S pun mengakui kalau Celurit adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli melalui Online.

“Pengakuannya, Sajam baru beli melalui Online seharga Rp 100 ribu. Katanya hanya untuk jaga-jaga saja. Dibawa dari rumah, hingga ke sekolah UTS sampai pulang sekolah dibawa terus,” katanya.

Ipda Budi menyampaikan, pihaknya sudah menghubungi orangtua Pelaku dan pihak sekolah, bahwa S akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena membawa Senjata Tajam untuk membahayakan orang lain atau diduga digunakan untuk melakukan tawuran.

“Kita sudah koordinasi dengan Bappas, karena Tersangka anak dibawa umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses Tersangka. Pihak sekolah juga sudah diberitahukan,” jelasnya.

Ipda Budi mengaku, sebelum melakukan penindakan terhadap Tersangka. Pihaknya sudah melakukan kegiatan preentif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, Narkoba, dan kejahatan lainnya. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *