Jawa Barat: Bawa Celurit Hendak Tawuran, 5 Pemuda Diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON –  Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon terus menggencarkan Patroli dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman dan kondusif di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (1/7/2023) malam.

Patroli tersebut juga sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengatakan, Patroli kali ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon, rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah Geng Motor, Premanisme, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba maupun Miras, Knalpot Bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam Patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

Arif mengatakan, Patroli kali ini juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di Media Sosial mengenai ancaman Pelaku Kejahatan di Wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga, pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan di backup Sat Samapta Polresta Cirebon.

“Kami pastikan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para Pelaku Kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ujar Arif.

“Dalam Patroli tersebut, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan lima (5) orang yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (2/7/2023) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB,” ungkap Arif.

“Petugas pun langsung mengamankan mereka berikut Barang Bukti berupa lima Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit Panjang, Obat Keras Terbatas jenis Trihexypenidyl, Handphone, dan lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” jelas Arif.

“Lima orang yang diamankan berinisial MF (15), WA (17), IF (18), FU (17), dan RH (16) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon serta Majalengka. Semoga, Patroli ini dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon, sehingga situasi Kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *