jejakkasus.co.id, CIREBON – Tidak dapat ditawar-tawar lagi, Covid-19 kini semakin meluas penyebarannnya, dan saat ini dilakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai tanggal 25 Juli 2021.
Situasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas hampir setiap daerah yang ada di Negeri ini mengalami peningkatan, sehingga banyak masyarakat yang terindikasi terkena virus ini, akhirnya pemerintah melaksanakan perpanjangan PPKM Level 4.
Dalam situasi ini, pencegahan yang bisa dilaksanakan minimal dengan menggunakan Masker dan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih intens menggunakan Masker, mengurangi mobilisasi, jajaran Kopel Putih yang dipimpin Pria asli Sulawesi AKP La Ode Habibi Ade Jama melaksanakan bagi-bagi Sembako sebagai salah satu solusi, guna menumbuhkan kesadaran warga akan situasi yang ada, dan sudah menjadi tugas bersama untuk melaksanakannya, Jumat (23/07/2021).
Untuk itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama bagikan Sembako PPKM Darurat sebagai solusi selalu ada dari kebijakan putar balik warga di Pos Penyekatan sekaligus sosialisasi 3W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) kepada masyarakat yang beraktivitas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama menyampaikan, pihaknya melaksanakan kegiatan Baksos pemberian bantuan berupa bingkisan Sembako kepada masyarakat Kota Cirebon sebagai solusi selalu ada dari kebijakan.
Pantauan awak media, di Pos penyekatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota warga pengguna jalan yang belum divaksin, di putar balikan dan sekaligus melakukan sosialisasi 3W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) kepada masyarakat yang beraktivitas.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama terus memberikan himbauan kepada masyarakar agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Untuk tetap menjaga jarak, jauhi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir, jaga pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Apabila selesai berkativitas di luar rumah, segera kembali ke rumah dan kurangi mobilitas di luar rumah,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini sebagai upaya Polri dalam memutus penyebaran Covid-19 agar masyarakat menjadi lebih sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Sebagai bentuk peduli Polri kepada masyarakat dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang lebih baik agar Kota Cirebon Aman, Masyarakat Tenang. (Om JK)