Jawa Barat: Atasi Persoalan Banjir, Komisi III Dorong DPUTR Melakukan Relokasi Bangunan Liar

jejakkasus.co.id, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melalui Komisi III mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat untuk merelokasi Bangunan-bangunan Liar yang menghambat Aliran Air Sungai, sehingga persoalan banjir di Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum bisa teratasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan menilai, banyaknya Bangunan Liar di sepanjang Sungai atau Tanggul menjadi salah satu penyebab banjir, selain Sungai mengalami sedimentasi.

Yoga mengaku, kaitan dengan Bidang Sumber Daya Air (SDA) di DPUTR Kabupaten Cirebon, yakni masalah banjir telah menjadi catatan bersama dari sisi ke PU-an. Artinya, semuanya harus bisa mengedukasi masyarakat terkait Sedimentasi Sungai yang diakibatkan berbagai faktor.

“Kemudian, harus bisa merelokasi Bangunan Liar yang menghambat jalannya Aliran Air Sungai,” ujar Yoga, Senin  (8/5/2023).

“Hal itu, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon sudah menyampaikannya langsung ke DPUTR melalui rapat-rapat kerja. Terakhir, saat Rapat Kerja kaitan capaian kinerja atau serapan anggaran 2022 yang ada di DPUTR. Meski serapan anggarannya cukup bagus, yakni di angka 96 persen, namun pihaknya juga telah memberikan banyak catatan untuk perbaikan ke depan,” kata Yoga.

“Misalnya, kaitan di Bidang Bina Marga, Komisi III pun mendorong DPUTR agar merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Infrastruktur yang digaungkan di setiap daerah-daerah, sebesar Rp 200 miliar untuk di tahun 2024,” tutur Yoga.

Selanjutnya, berkaitan dengan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Bangunan Gedung (BG).

Menurut Yoga, perlu ada penambahan SDM di Bidang BG DPUTR ini. Sebab, PAD yang didapat dari BG ini meningkat 360 persen dari sebelumnya.

Artinya, lanjut Yoga, ketika didukung dengan SDM yang memadai, dipastikan PAD dari retribusi bangunan gedung bisa maksimal. Mengingat, perhari saja bidang BG melayani puluhan pengurusan persetujuan bangunan gedung.

“Namun, sebelum mengeluarkan persetujuan Bangunan Gedung, perlu survei di lapangan dengan kondisi yang rill,” kata Yoga.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton Maulana, bahwa untuk mengatasi masalah banjir yang selalu rutin menjadi keluhan masyarakat, butuh keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda). DPUTR sebagai dinas teknisnya, jangan setengah-setengah dalam menjalankan tugasnya.

“Artinya, butuh keseriusan dan bukan sekadar perencanaannya saja, tapi perlu ada action untuk menuntaskan persoalan banjir ini. Soal anggaran pasti disupport, yang terpenting kebutuhan untuk masyarakat umum bisa terpenuhi,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *