jejakkasus.co.id, CIREBON – Antisipasi penyebaran Covid 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3. Jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota ( Ciko ), melalui unit Pam Obvit melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan Protokol kesehatan di lokasi Objek Wisata di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat ( Jabar ). Minggu (13/02/2022).
Ditempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP.M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H., menyampaikan ” kegiatan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan oleh Unit Pam Obvit Polres Cirebon Kota. Merupakan bagian tugas Polri. Dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM level 3 di kota Cirebon. Sehingga para personil unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Ciko ini. Lakukan Monitoring kerumunan yang ada di beberapa lokasi dan menempatkan personilnya “. Ucap mantan Kasubbid Gakkum PMJ ini.
Para personil ini juga memberikan edukasi pada warga. Bahwa pandemi masih ada. Untuk itu, di himbau tetap menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol kesehatan dengan 5M: Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilisasi dan Menghindari kerumunan. Ujar IPTU Ngatidja, S.H., M.H. Kasi humas Polres Cirebon Kota. ( Arif/ Tim Jkn Ciko ).