Jawa Barat : Anggaran DD Tahun 2021 Penyesuaian Covid-19 di Desa Lewih Kidang

MAJALENGKA- JK. Dengan terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kemenkeu Republik Indonesia No.SE-2/PK/2021 ditetapkan paling sedikit 8% (delapan persen) dari alokasi DAU TA 2021 disesuaikan dengan kebutuhan Daerah dari tingkat kasus Covid-19 yang ditetapkan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Kepala Desa Lewih Kidang Yaya Nuryadi melakukan terhadap anggaran DD hasil dari musyawarah dengan BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh PKK dan Tokoh Pemuda.

Hasil dari musyawarah dilaksanakan refocusing sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang tepat.

Dengan adaya perubahan anggaran DD tahun 2021 mengeluarkan PERKADES No.08 Tahun 2021, refocusing di fokuskan pada kegiatan edukasi sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan pendataan masyarakat, penyemprotan Fasus dan Fasum Desa, pengadaan fasilitas penanganan Covid-19, penyiapan Ruang Isolasi Desa, Sekretariat Satgas Covid-19 dan pelakaanaan jadwal Patroli dari DD tahun 2021 sudah di realisasikan.

“Harapanya, masyarakat Desa bisa terhindar dari Virus Covid-19”, ucap Yaya Nuryadi Kepala Desa Lewih Kidang, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kepada awak media Jejak Kasus. Senin (29/03/2021). (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *