jejakkasus.co.id, CIREBON – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon masih punya PR besar, karena saat ini masih ada sekitar 45 persen atau sekitar 374 ribu lebih bidang tanah belum memiliki Sertipikat, sedangkan luas wilayah Kabupaten Cirebon sendiri sekitar 1.070 kilometer persegi.
Hal itu diungkapkan Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., saat menghadiri acara Zona Integritas BPN Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/2/2022).
Dirinya berharap, setelah pencanangan tersebut, Kantor BPN Kabupaten Cirebon bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menerapkan perilaku anti korupsi disegala bidang.
“Sehingga, nantinya akan tercapai predikat WBK dan WBBM. Ini karena zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” ungkap Imron.
Imron menilai, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah pekerjaan yang tidak mudah.
Oleh karena itu, semua pihak harus mempunyai komitmen yang kuat, punya pola pikir dan budaya kerja yang sama. Ini akan membuat keberhasilan membangun zona integritas yang diinginkan.
“Kalau bicara zona integritas, kita tidak hanya berbicara tentang antikorupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Kantor BPN disini adalah salah satu Instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada publik. Jadi pelayanan harus prima,” jelas Imron.
Imron berharap, saat ini adalah kesempatan yang baik sebagai momentum introspeksi bagi semua untuk terus berbenah memperbaiki kualitas karakter diri dan Organisasi.
Untuk itu, Pemkab Cirebon terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Disamping itu, juga mewujudkan birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Harapan saya, pencanangan WBK dan WBBM ini tidak berhenti pada Kantor BPN saja, melainkan terus berlanjut ke setiap Instansi yang ada di Pemkab Cirebon,” kata Imron.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon Amir Sofwan mengatakan, bahwa pihaknya sedang menginventarisir tanah-tanah di Kabupaten Cirebon.
Tercatat, sudah ada sekitar 462.936 yang sudah bersertipikat. Sedangkan tanah yang belum bersertipikat sekitar 374.396.
Amir mengakui, memang ini adalah PR besar yang harus dikerjakan BPN.
“Tahun ini, kami punya target mengejar PTSL. Dan untuk aset Pemda baru terdaftar 74 bidang saja. Saya minta Pemda memberikan informasi berapa asset Pemda yang ada,” papar Amir.
Amir menambahkan, dukungan Peta Pertanahan melalui pembayaran BPHTB sampai Januari tahun ini, sudah terkumpul sekitar Rp 7 miliar.
“Artinya, pelayanan Pertanahan memang berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Suhardi Tim JK Crb)