Jawa Barat: 23 Pasangan Selingkuh dan Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan dalam Razia Pekat di Kota Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Petugas Gabungan melakukan Patroli Malam dan Razia dengan sasaran Prostitusi dan Warung yang menjual Minuman Keras (Miras) di Wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Petugas Gabungan yang melakukan Patroli Malam terdiri dari Satpol PP, Kodim 0614, Polres Cirebon Kota, Denpom, Garnisun, BNN, KPAID, Dinsos dan Dispora.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo menyampaikan, bahwa dalam Razia itu Petugas Gabungan melakukan Penyisiran di sejumlah titik dengan Target Operasi yang telah ditentukan.

“Kegiatan malam hari ini, Satpol PP bekerja sama dengan Kodim 0614, Polres Cirebon Kota, Denpom, Garnisun, BNN, KPA AIDS, Dinsos dan Disbudpar melaksanakan kegiatan Pekat,” ujar Edy Siswoyo, Jumat malam (8/12/2023).

“Alhasil, petugas menemukan puluhan Botol Miras dan sejenisnya yang dijual di Warung Remang-remang dan Praktek Prostitusi. Petugas menemukan sebanyak 83 Botol Miras berbagai merek dan sebanyak 23 Pasangan Selingkuh,” ungkap Edy Siswoyo.

Lanjut Edy Siswoyo, pelaksanaan Operasi Pekat ini berlangsung secara Mobile di sejumlah Lokasi Penginapan dan lainnya di Kota Cirebon.

Edy Siswoyo menegaskan, terhadap Pasangan Selingkuh, pihaknya melakukan pembinaan, selanjutnya akan dilakukan Tes HIV AIDS dan Tes Urine.

“Satpol PP akan melakukan terus Razia Pekat ini terhadap pelanggaran Perda 13 Tahun 2019, agar tidak mengulangi perbuatannya, dan untuk mengurangi Gangguan Trantibum. Selama giat Patroli Gabungan Pekat Malam, dapat dilaksanakan dengan baik, aman dan kondusif,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *