jejakkasus.co.id, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Sebab, RPJPD merupakan arah bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan pembangunan daerah. RPJPD menjadi dokumen penting yang menentukan visi misi serta arah pembangunan Kota Cirebon dalam 20 tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana dalam kegiatan Musrenbang RPJPD 2024-2045, Senin (29/4/2024).
“Kami menyambut baik dan mendukung Pemda dalam menyusun RPJPD 2025-2045 ini, sebab menjadi acuan penting pembangunan di Kota Cirebon,” kata Ruri.
Ruri juga berharap, agar penetapan dokumen RPJPD menjadi Perda dapat selesai sebelum Kontestasi Pilkada tahun 2024.
“Mengingat Wali Kota Cirebon terpilih nanti wajib mempedomani RPJPD dalam penyusunan visi misi dan programnya,” ujar Ruri.
“Semoga, Raperda RPJPD dapat ditetapkan tepat pada waktunya dengan baik, sehingga menjadi dokumen pembangunan daerah yang transparan, efektif, akuntabel dan partisipatif,” pungkasnya. (OM JK)