Jalur Lahat-Pagar Alam Terganggu Tanah Longsor

LAHAT- JK. Tanah longsor yang terjadi di jalur antara Desa Tanjung Mulak, Kecamatan Pulau Pinang, dengan Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Agung, membuat arus lalu lintas Kabupaten Lahat-Pagar Alam mengalami hambatan.

Pantauan wartawan Jejak Kasus di lapangan pada Minggu (5/1/2020), akses jalan menuju Pagar Alam tidak dapat dilalui. Arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Muara Sinan Gumay Ulu. Longsor terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi.

Peristiwa ini langsung direspon anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat bersama instansi terkait di pemerintah daerah setempat.

Petugas gabungan yang turun ke lokasi meminta pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri melintas di jalur yang mengalami tanah longsor.

“Semoga dengan kejadian ini, pihak terkait yakni Dinas PU dan BPBD serta Basarnas segera melakukan pembersihan tanah lumpur dan pohon yang menutupi badan jalan segera di atasi,” tandas Liani, warga setempat. (Rol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *