jekakkasus.co.id, PAMEKASAN – DPRD Kabupaten Pamekasan bersama stakeholder menggelar rapat dengar pendapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (03/07/2024).
Rapat RPJPD ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Ismail dan dihadiri beberapa Anggota dewan, Mahasiswa, Bapenda, LSM, Media dan Ormas.
Dalam rapat dengar pendapat, Ismail meminta masukan dari para stakeholder untuk perencanaan pembangunan Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2045.
“Kami juga meminta masukan bukan hanya dari pesan, tetapi juga tertulis. Sebelum ini diparipurnakan dan nanti menjadi Perda yang telah ditetapkan, kami masih sangat membutuhkan masukan,” jelas Ketua Pansus RPJPD Ismail dalam rapat.
Selain itu, Ismail juga meminta kepada Sigit sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyampaikan persoalan dan isu-isu 20 tahun ke depan di Kabupaten Pamekasan yang meliputi Isu Strategis, Bidang Pendidikan dan Infrastruktur.
“Jadi masing-masing 5 tahun itu akan dikawal oleh bupati. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, lima tahunan itu akan difredot dalam satu tahunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD-red),” pungkas Kepala Dinas Bapenda.
Tak hanya itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pamekasan juga menjelaskan tahapan percepatan bidang strategis dalam mendorong sumber daya manusia dan jaminan sosial lainnya.
Pada rapat dengar pendapat juga diadakan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh dosen Unira, fraksi-fraksi lain, Media dan Ormas.
Di kesempatan tersebut para stakeholder menyampaikan aspirasinya dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan memajukan Kabupaten Pamekasan.
Dalam menyusun RPJPD pada setiap tahapan harus didiskusikan dengan seksama agar dapat mencapai pembangunan secara maksimal.
Pewarta: Akhmad