DPRD : Bentuk Tiga Pansus Untuk Perjuangkan Tanah Rakyat

BENGKULU SELATAN- JK. Persoalan lahan warga yang diduga diserobot tiga (3) Perusahaan Perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni PT. Jatropha Solutions, PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), benar-benar disikapi serius oleh DPRD Bengkulu Selatan.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkulu Selatan sepakat membentuk tiga (3) Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Lembaga telah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE.


Setelah semua Fraksi sepakat membentuk Pansus, Rabu (12/2/2020). Selanjutnya DPRD Bengkulu Selatan akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan dan akan dilaksanakan pada 24 Februari 2020 mendatang.

Setelah disahkan, Pansus akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya. (ZRK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *