jejakkasus.co.id, JAKARTA – Forum Pemuda (Forpem) Banten kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta audit anggaran proyek pelebaran Jalan Pakupatan-Palima, Kota Serang yang menghabiskan Rp 49 miliar lebih oleh Dinas PUPR Provinsi Banten.
Selain itu, meminta segera periksa Kadis PUPR Banten sehingga mereka melakukan aksi demonstrasi Jilid ke III di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (10/4/2023).
Dalam Orasinya, koordinator aksi Ahmad Jayani menyampaikan kekecewaan, karena anggaran yang sangat fantastis namun hasilnya tidak berkualitas, bahkan material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spek.
“Tentu mengundang pertanyaan dan kecurigaan, kenapa anggaran yang sangat besar namun hasilnya jelek, bahkan materialnya tidak sesuai dengan spek. Itu temuan kami di lapangan, jadi masuk akal kalau misalkan ada kecurigaan telah terjadi penyelewengan anggaran,” kata Jayani depan KPK.
Karena itu, Jayani mendesak KPK untuk turun tangan mengusut dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
“KPK jangan tutup mata, harus turun tangan dan audit anggaran proyek ini yang diduga hanya jadi bancakan,” tegasnya.
“KPK harus segera periksa Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Kabid Bina Marga Heru Iswanto, karena mereka berdua yang bertanggungjawab atas proyek ini,” lanjutnya.
Terakhir, Jayani memastikan akan mengawal kasus dugaan penyelewengan proyek ini sampai tuntas dengan melakukan aksi berjilid-jilid.
“Kami (Forpem) tidak akan pernah mundur dan akan terus melakukan aksi sampai dugaan ini terang benderang dan tidak boleh ada koruptor yang lolos dari jeratan hukum,” pungkasnya. (Lsn/Red)