DKI Jakarta: Terkait Omicron, Komisi IX DPR RI Usulkan WFH

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan Work From Hom (WFH) atau menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi perusahaan non esensial.

Pasalnya, kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia tengah menjadi perhatian dunia. Dan sebagai upaya pencegahan meluasnya kasus tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Dra. Elva Hartati, S.IP., M.M., mendesak perusahaan non esensial segera menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH.

“Kenaikan kasus Covid-19 menjadi perhatian semua kalangan, termasuk dunia usaha. Presiden Joko Widodo telah mengimbau dengan sangat jelas, bahwa bagi pekerja yang bisa menerapkan WFH, segera dilaksanakan. Mengingat kasus positif Covid-19 meningkat dengan terus meningkatnya transmisi lokal varian Omicron,” kata Elva dalam siaran persnya, Senin (31/1/2022).

Elva menegaskan, kebijakan pemerintah sudah jelas, bahwa hanya sektor esensial yang masih bisa beroperasi normal dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

“Komisi IX mendukung seluruh program safety net untuk siap dilaksanakan membantu masyarakat yang terdampak,” tutur Elva.

Elva juga menyampaikan, Komisi IX sudah melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Satgas Covid-19 untuk memitigasi gelombang ketiga Covid-19.

Saat itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah menjadikan data bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit sebagai patokan dalam memutuskan pelaksanaan PPKM.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi pengendalian pandemi di bidang kesehatan yang juga memikirkan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami masih yakin, hanya dengan pengendalian pandemi dari sisi kesehatan dapat mendorong pemulihan ekonomi secara maksimal. Kami meminta, dunia usaha sedikit bersabar sembari mendukung penuh upaya pemerintah dan parlemen mengendalikan pandemi, sehingga perekonomian dapat pulih kembali,” ujar Elva.

Terus beroperasinya 11 sektor bidang usaha esensial menjadi salah satu langkah solutif agar seluruh denyut perekonomian terus berlanjut sembari memastikan pandemi terkendali. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *