DKI Jakarta: DPR Sepakat, Presiden Jokowi Minta PTM Dievaluasi

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahannya terkait dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.

Jokowi mengatakan kepada jajarannya dan masyarakat, agar meningkatkan kehati-hatian, karena kasus aktif naik 910 persen, dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari 2022, kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari 2022.

Jokowi meminta, karena itu pelaksanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi para peserta didik agar bisa dievaluasi, terutama dilakukan di tiga Provinsi, yakni Jawa Barat, Jakarta dan Banten.

“Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di Jakarta, dan di Banten,” kata Jokowi..

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Syaiful Huda mengatakan, pihaknya sepakat agar PTM bagi siswa bisa dievaluasi. Hal ini juga sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo..

“Saya sepakat jika memang harus ada evaluasi pelaksanaan PTM, kendati demikian yang saya tahu setiap Pemerintah Daerah telah mempunyai skema pengendalian Covid-19 saat PTM dilakukan,” ujar Huda, Rabu (2/02/2022).

Huda menuturkan, jika PTM tetap dilakukan, maka ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan untuk mempunyai skema pengendalian Covid-19.

“Ini indikator jika pihak Pemerintah Daerah dan penyelenggara satuan pendidikan telah mempunyai skema pengendalian tersendiri, yang satu sisi tetap mewaspadai penyebaran Covid-19, dan di sisi lain memastikan PTM bisa tetap dilaksanakan,” kata Huda.

Huda berujar, penyelenggaraan PTM tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Sebab dalam SKB 4 Menteri tersebut disebutkan, PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah berada pada level I dan II. Sehingga pelaksanaan PTM harus disesuaikan dengan wilayahnya masing-masing.

“Nah, selama PPKM masih di level I dan II, maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan Prototol Kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” imbuhnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, keseimbangan skema pengendalian Covid-19 dan pelaksanaan PTM harus dijaga dengan baik.

Menurut Huda, selama situasi memungkinkan, PTM harus tetap dilakukan, mengingat begitu besar dampak negatif dari hilangnya pengetahuan dan keterampilan atau learning loss bagi peserta didik di Indonesia. Ini akibat dua tahun Indonesia mengalami pandemi Covid-19.

“Hilangnya kapasitas anak didik kita benar-benar menjadi keprihatinan kita, dan tidak bisa terus-menerus berlangsung, maka kebijakan gas dan rem dalam PTM tetap harus dilakukan, sehingga potensi learning loss bisa kita minimalkan,” pungkasnya. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *