DKI Jakarta: MZK News Lakukan Verifikasi Faktual ke Dewan Pers

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Setelah satu tahun berkiprah, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Mediatama Zeine Kutuby News (MZK News) Jakarta, Martha Syaflina melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pers, Selasa (3/8/2021).

Verifikasi faktual ini bertujuan untuk melaporkan keberadaan media MZK News, juga untuk melakukan verifikasi secara faktual berupa berkas-berkas yang sudah dilengkapi oleh MZK News.

Martha menyampaikan, awal berdiri media MZK News di tahun 2020, semenjak itu akan diverifikasi, namun berkas belum lengkap dan masih dalam tahap mengumpulkan wartawan, mengatur manajemen perusahaan media, serta mengatur administrasinya.

“Sudah sejak awal media MZK News berdiri kita mau ke Dewan Pers, namun kalau dengan tangan kosong saja, rasanya tidak etis. Jadi, saya bilang ke teman-teman wartawan, kita ke sana setelah satu tahun berdiri saja,” ujar Martha di depan Gedung Dewan Pers.

Martha juga menyampaikan, verifikasi media ini sangat penting. Sebab, untuk beraktivitas secara nasional, bahkan internasional pun kita harus punya payung hukum, dan lembaga yang memberikan perlindungan hukum kepada media.

“Dalam hal ini, yang melindungi dan menyelesaikan perkara tuntutan kepada pers adalah Dewan Pers. Kalau kita menjadi konstituen Dewan Pers, kita bisa meminta bantuan kepadanya,” imbuh Martha.

Tidak hanya itu, Martha pun mengajak teman-teman media agar melaporkan keberadaan media nya agar terlindungi dan aman dari tuntutan hukum. Setidaknya, punya payung hukum untuk berlindung biar pun payung hukum itu tidak bisa dipakai setiap saat. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *