jejakkasus.co.id, JAKARTA – Direktur Lembaga Pelatihan Kerja Mediatama Zeine Kutuby Institute (LPK MZK Institute) mendatangi Dewan Pers untuk melakukan verifikasi faktual agar bisa menjadi konstituen Dewan Pers, Selasa (2/8/2021).
Tujuan verifikasi faktual Lembaga ini untuk memudahkan para wartawan dalam mendaftar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan biaya murah dan terjangkau.
Selain itu, agar LPK MZK Institute bisa juga menjadi Lembaga Uji yang tersertifikasi Dewan Pers nantinya.
“Kita taat aturan. Sesuai dengan permintaan para wartawan dan Instansi yang membutuhkan, agar wartawan tersertifikasi Dewan Pers, maka kami jalankan. Kami menjadi perpanjangan tangan para rekan-rekan wartawan semuanya,” kata Martha.
Sebagai informasi, LPK MZK Institute berdiri sejak 9 Mei 2020. Sudah setahun berkiprah dalam membina para wartawan di Indonesia. Sudah saatnya untuk melaporkan keberadaannya kepada Dewan Pers, sehingga bisa bekerjasama dalam pengadaan pelatihan, pengembangan, dan pembinaan terhadap wartawan.
“Kita sudah setahun berjalan. Saya pikir, ini saatnya untuk MZK Institute bisa lebih maju lagi. Mendaftarkan diri ke Dewan Pers sangat penting agar semua materi terstandarisasi dengan Dewan Pers,” ujar Martha.
Lebih lanjut, Martha menyampaikan, LPK MZK Institute tidak hanya dikenal di Pulau Jawa saja, tetapi sudah dikenal se-Indonesia. Sebab, ada program Diskusi Publik Nasional (DPN), sehingga banyak wartawan yang sudah bergabung.
“Alhamdulillah, sampai saat ini MZK Institute masih dipercaya dan sedang melakukan pengembangan kedepannya. Mohon doanya dan dukungannya dari semua pihak. Jika kami ada kekurangan, Insya Allah akan segera kami perbaiki,” tutup Martha. (Om JK)