jejakkasus.co.id, JAKARTA – Merebaknya varian Omicron menambah angka penularan kasus harian Covid-19 di Tanah Air terus mengalami kenaikan.
Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Repuplik Indonesia (DPR RI) terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi para peserta didik.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, kebijakan PTM dengan tingkat kehadiran siswa 100 persen perlu dievaluasi.
Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 di setiap daerah berbeda-beda dan membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“PTM di sekolah sebaiknya melibatkan otoritas atau Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan setempat. Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100 persen, 50 persen atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” ujar Fikri, Rabu (2/2/2022).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, saat ini Covid-19 varian Omicron penularannya sangatlah masif.
Sehingga, jangan sampai muncul klaster sekolah yang membuat siswa dan tenaga pengajar menjadi korban.
“Klaster-klaster baru bermunculan di sekolah, namun yang paling tahu kondisi riil di lapangan tentu satuan pendidikan setempat,” kata Fikri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahannya terkait dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
Jokowi mengatakan kepada jajarannya dan masyarakat agar meningkatkan kehati-hatian, karena kasus aktif naik 910 persen, dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari 2022 kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari 2022.
“Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di Jakarta, dan di Banten,” katanya.
Karena itu, Jokowi meminta pelaksanan PTM bagi para peserta didik agar bisa dievaluasi. Evaluasi terutama dilakukan di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jakarta dan Banten. (Ratu-001)