jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons serius soal wacana menaikkan Gaji Guru sebanyak Rp 2 juta tahun 2025.
Isu Gaji Guru 2025 naik ini menjadi salah satu dari 3 (tiga) topik yang dibahas di Rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (6/11/2024).
Anggota Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mempertanyakan, apakah benar menaikkan Gaji Guru sebanyak Rp 2 juta tahun 2025?
Lalu Hadrian juga mempertanyakan, apakah kenaikan Gaji tersebut juga akan dirasakan Guru Swasta?
“Itu semua ribut, ributnya ini ribut senang, kemudian khawatir, apakah Rp 2 juta ini akan diberikan pada semua Guru hari ini yang Notabene berstatus PNS? Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana dengan Guru-Guru di Swasta?” kata Lalu di Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikdasmen, Mendiktisaintek dan Menbud di Kompleks DPR, Jakarta, melalui tayangan Youtube DPR.
Terkait itu, Abdul Mu’ti menjawab, jika saat ini semua Keputusan Program terbaru, Kemendikdasmen perlu menunggu hasil “Sidang Isbat” alias Rapat Kementerian.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memasukkan perhitungan soal kesejahteraan Guru tersebut ke rancangan anggaran 2025. Sedangkan nominal dan aturan, pastinya akan diumumkan kemudian.
“Yang sudah kami anggarkan, sudah ada Hisabnya, tinggal nunggu Sidang Isbatnya, itu soal kesejahteraan Guru. Tapi jumlahnya ditunggu saja, karena Sidang Isbatnya belum dilaksanakan,” kata dia.
Abdul Mu’ti juga meluruskan, bahwa Isu Gaji Guru naik sebanyak Rp 2 juta. Terkait Ujian Nasional (UN) dikembalikan yang sedang ramai di Media Sosial, bukanlah pernyataan resmi dari Kemendikdasmen.
“Sekarang ini, kami belum mengambil kebijakan soal Ujian Nasional, PPDB, Zonasi, Merdeka Belajar, dan lain-lain yang beredar di Media Sosial itu, karena itu bukan pernyataan kami, itu aspirasi masyarakat,” tegas Mu’ti.
Abdul Mu’ti hanya menyebut terkait Gaji Guru, dipastikan siap dianggarkan pada tahun 2025.
“Insya Allah, kalau didukung anggota DPR, angkanya itu dan kesejahteraan Guru ASN dan Non-ASN, anggaran kami di 2025 sudah ada (itu) di dalamnya, dan akan kami sampaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” terang Abdul Mu’ti .
Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengatakan, Skema Kenaikan Gaji Guru pada 2025 dianggarkan, baik untuk Guru ASN Bersertifikasi maupun Guru Honorer.
Namun, besaran ini belum disampaikan secara resmi, karena pihaknya masih mendata jumlah Guru. Jika sudah selesai Data Guru RI, akan diteruskan ke Kementerian Keuangan agar dapat dicairkan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tidak terlalu lama pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan Guru,” kata Abdul Mu’ti.
Sumber: KONTAN.CO.ID