DKI Jakarta: Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Crowd Free Night

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menertibkan seluruh jenis kerumunan pada malam pergantian tahun 2022 di Daerah Khusu Ibukota (DKI) Jakarta.

Sebanyak 73 titik akan menjadi fokus pengawasan petugas guna memastikan tak ada keramaian di perayaan malam tahun baru di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E Zulpan mengatakan, saat malam tahun baru akan diberlakukan crowd free night atau malam bebas keramaian. Dari 73 titik yang dilarang, 6 diantaranya menjadi fokus utama.

Yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, Kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, Kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, Kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

“Malam tahun baru ditiadakan, untuk perayaan pesta pergantian tahun baru ditiadakan,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Polda Metro Jaya akan memastikan tidak ada kerumunan di lokasi tersebut. Hal itu guna mencegah penularan Covid-19. Terutama telah masuknya jenis baru Omicron.

Diketahui, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada segala bentuk perayaan saat malam pergantian tahun 2022. Polisi membatasi kegiatan masyarakat sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, akan dilaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021.

Semua pusat hiburan seperti Mall, Kafe, lokasi wisata harus berhenti beroperasi pukul 22.00 WIB.

“Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dibantu Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta,” kata Zulpa di Polda MetroJaya, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Polisi menargetkan pukul 00.00 WIB wilayah Jakarta dipastikan sudah terbebas dari keramaian. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *