DKI Jakarta: Kepala Basarnas Terjerat Dugaan Kasus Suap, Danpuspom TNI Berjanji akan Transparan

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Muda R. Agung Handoko berjanji, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi akan diusut secara transparan.

Puspom TNI menilai, penetapan Tersangka tersebut tidak sesuai prosedur. Pihak TNI kemudian menyatakan akan menggelar penyidikan terbuka kasus dugaan suap di Lingkungan Basarnas tersebut.

“Yang perlu rekan-rekan semua catat dalam proses penyelesaian untuk Prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini, kita Tim Penyidik, Aparat Penegak Hukum di Lingkungan TNI akan melaksanakannya dan transparan,” kata Agung dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Agung meminta masyarakat turut mengawal proses hukum kasus dugaan suap yang dibongkar KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 25 Juli 2023.

Menurut Agung, kasus ini akan diselesaikan dan tidak akan ada celah atau imunitas bagi Prajurit TNI yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Agung juga menyebut, bahwa penanganan perkara Henri Alfiandi dan satu bawahannya itu telah dibicarakan dengan KPK dalam Audiensi di Gedung Merah Putih.

“Jadi, itu hasil pertemuan kita. Upaya dalam penyelesaian ini tidak ada celah lagi,” ujar Agung.

Menurut Agung, KPK dan Puspom TNI telah bersepakat memberantas korupsi bersama-sama.

Agung meminta TNI dan KPK tidak dipandang bergesekan dan membuat celah-celah yang bisa dimanfaatkan para Pelaku korupsi.

“Kita semua sepakat, saya kira bahwa perlu memberantas korupsi,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *